HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Datar Ciduk 2 Pelaku Spesialis Congkel Motor

×

Satreskrim Polres Tanah Datar Ciduk 2 Pelaku Spesialis Congkel Motor

Sebarkan artikel ini

Reporter : M Rafi

TANAH DATAR, Mattanews.co – Satuan Reskrim Polres Tanah Datar berhasil ungkap kasus pencurian, dengan cara mencongkel jok motor dan mengambil barang korban.

Keberhasilan ini langsung dipublikasikan melalui Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Tanah Datar, diwakili Wakapolres Kompol Eridal di ruangan lobi Mapolres Tanah Datar, Jumat (24/7/2020).

Kasus pencurian tersebut terjadi tanggal 10 Juli 2020 kemarin. Korban yang saat itu baru mengambil uang dari bank, lalu menyimpan barang bawaan di dalam jok motor. Lalu, korban menuju ke toko baju.

Sepeda motor korban ternyata sudah dipantau oleh 4 orang pelaku.

Dimana 2 orang pelaku bertugas mengawasi pergerakan korban di bank dan 2 orang lagi bertugas untuk mengeksekusi di toko baju tersebut.

Mereka berhasil mengambil dompet yang berisi uang sebesar Rp4 juta dan emas dan 1 unit ponsel.

Pelaku yang saat ini diamankan ada 2 orang berinisial IN(47) dan SF(53).

Sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk kedalam Daftar pencarian Orang (DPO).

Keempat pelaku ini sudah melakukan aksinya pada akhir tahun 2019 dan sudah berhasil sebanyak 5 kali dan gagal sebanyak 5 kali.

“Kasus ini rata-rata korbannya adalah nasabah yang baru mengambil uang dari bank. Jadi mereka mencari nasabah yang menyimpan barang bawaan di dalam jok motor,” katanya Kompol Eridal.

Saat ini tim satuan reskrim masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnyaz yang saat ini sudah masuk kedalam DPO.

“Kita bekerja sama dengan jajaran polres lainnya untuk menangkap pelaku” ujar ucapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap tingkatkan kewaspadaan disaat membawa barang-barang berharga.

Editor : Nefri