Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Untuk saat ini, Aman Putra Alias Aman (26) terpaksa jalan ‘ngesot’ setelah butiran timah panas anggota reskrim Unit Pidum menembus betis kanannya, Minggu (09/12/2018).
Warga Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Serengam Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II ini ditangkap di Simpang Kedaung Palembang oleh Jajaran Tekab 134 dan Pidum Polresta, Sabtu (08/12/2018), sekitar pukul 23.00 WIB, karena keterlibatannya mencuri sepeda motor milik Frengky (27), warga jalan KI Gede Ing Suro Lorong Serengan I Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II pada 28 Oktober 2018 lalu.
“Berangkat dari laporan korban inilah, kita ringkus tersangka saat berada di simpang Kedaung. Tersangka kita berikan tembakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap. Dari tangannya, kita sita satu keping Plat nomor BG 2064 ABL, bekas motor korban yang dilepasnya sebelum dijual,” papar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Wakasat Reskrim AKP Ginajar Aliya Sukaman, melalui Kanit Pidum, Iptu Tohirin kepada wartawan yang mewawancarainya di ruang piket.
Dikatakan Tohirin, masih ada beberapa nama pelaku dalam pengejaran anggotanya.
“Dari pengakuan tersangka, dia beraksi tidak sendiri melainkan dibantu R (DPO) dan Y (DPO). Sepeda motor dijual ke penadah oleh pelaku R. Kini identitas mereka sudah kita kantongi dan kita tidak akan segan-segan memberikan tembakan tegas,” tandasnya.
Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku terpaksa karena butuh uang untuk makan.
“Mau apa lagi pak, pekerjaan tidak ada, keluarg harus makan,” ujarnya pasrah.
Editor : Selfy