BERITA TERKINI

Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih Garuk MG Pemilik 17 Paket Sabu

×

Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih Garuk MG Pemilik 17 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Reporter: Andri

PRABUMULIH,mattanews.co — Pergerakan dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih kembali dapat tercium oleh petugas.

Melalui Tim Macan Putih Satnarkoba, Polres Prabumulih, meringkus MG (42) pemilik 17 paket sabu. Rabu (5/08/2020) pukul,17:00 WIB.

Penangkapan itu berdasarkan kembangan dari info yang diterima dari masyarakat, bahwa di Jalan A.Hamid kelurahan Pasar I kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih sudah sering terjadi penyalahgunaan barang haram itu,

Tersangka MG digerbek petugas di kediamannya No.588 dan berhasil ditangkap, tanpa melalukan perlawanan. Walaupun MG sempat membuang barang bukti untuk mengelabuhi petugas.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kasat Resnarkoba AKP. Zon Prama membenarkan penangkapan itu.

“Benar, satu orang tersangka MG(42) kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti 17 paket sabu yang disimpan didalam kotak berwarna coklat,” ungkap AKP. Zon.

“Selain itu barang bukti yang lain, yakni 1 buah Hp oppo warna gold,1 buah Hp nokia warna putih, 1 kotak plastik klip bening,1 buah kotak kayu dan uang tunai Rp 805.000,” pungkasnya.

Editor: Fly