Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Status perkara penyebaran berita bohong (Hoax) Erdian Aji Prihartanto dan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Virus Corona (Covid-19) telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Polda Metro Jaya akan memanggil musisi Anji terkait kasus dugaan informasi hoax di konten YouTube miliknya. Polisi menjadwalkan pemanggilan pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini pekan depan.
“Untuk yang bersangkutan (Anji) akan kita panggil Minggu depan, awal Minggu depan ini kita mau panggil pemilik akun dari YouTube Duniamanji,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Kendati begitu, Yusri belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan Anji. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat panggilannya.
“Surat panggilan bisa saja besok kita layangkan, bisa saja hari ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan status laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto. Kepolisian naikan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan.
“Jadi untuk kasus tersebut dari penyelidikan naik ke penyidikan,” ujar Yusri.
Naiknya status tersebut, kata Yusri, ditentukan setelah polisi telah melakukan gelar perkara. Dimana dalam kasus ini, menprasangkakan adanya unsur pidana.
“Setelah kita lakukan gelar perkara pada pagi tadi, memang ada unsur memenuhi persangkaan ya. Di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE,” tukasnya.
Editor : Poppy Setiawan