Hanya 4 Pekan, Polres OKI Bekuk Enam Bandar Narkoba

Reporter : Rachmat Sutjipto

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co Sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Bahkan dalam kurun waktu hanya sebulan, polisi berhasil menciduk enam orang pelaku, yang diduga bandar narkoba dengan barang bukti masing-masing.

Yakni jenis sabu-sabu seberat 132 gram dan pil ektasi sebanyak 227 butir.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Agung mengutarakan, penindakan kasus narkoba di sejumlah tempat ini sendiri.

Yang merupakan keseriusan jajaran polisi memberantas narkoba di wilayah hukum Polres OKI.

“Dari hasil barang bukti yang didapati dari 6 tersangka yang ditangkap ditempat berbeda tersebut mencapai 132,2 gram sabu serta 227 pil ekstasi siap edar,” jelas Alamsyah dalam Press Rilis di Mapolres OKI, Selasa (25/8/2020).

Kapolres OKI menuturkan, penangkapan dilakukan di beberapa tempat yakni wilayah perairan Air Sugihan sebanyak 2 orang.

Bacaan Lainnya

Lalu 1 orang bandar terciduk di perairan Mesuji dan terakhir turut juga diamankan dari SP Padang diamankan 3 tersangka.

Bagikan :

Pos terkait