HUKUM & KRIMINAL

GPK Sumsel Tuntut Kejati Sumsel Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT Mitra Ogan

×

GPK Sumsel Tuntut Kejati Sumsel Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT Mitra Ogan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Puluhan masa yang tergabung dari Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, guna menggelar aksi damai. Pernyataan sikap Aksi inipun diterima Kasi Pinkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (26/08/2020).

Kordinator Aksi, Muhammad, mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel, agar lebih transparan atas penangganan, dugaan Mega Proyek pengadaan lahan di PT Mitra Ogan, dugaan penyimpangan proses penyelesaian pekerjaan Jasa Penyempurnaan dan First Year Inpection PLTU Tanjung Enim, di perusahaan PT Bukit Asam.

“Kami minta agar Kejati Sumsel transparan menanggani kasus ini.
Sehingga kami dapat bersinergi dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi lainnya,” ungkapnya.

Dikatakan Muhammad, permasalahan-persamasalahan korupsi ini sangat merugikan negara. Diketahui, permasalahan tersebut berdasarkan temuan LHP BPK RI, dengan tujuan tertentu dan laporan pengaduan awal sudah diserahkan.

“Kami meminta Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti laporan kami secepatnya. Kami menunggu jawaban Kejati Sumsel. Namun, jika Kejati tidak merespon, maka kami pun akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Sementara Itu, Kasi Pinkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut, Ini sifatnya baru laporan awal, karena belum dilengkapi data-data dan bukti pendukung, sehingga kami sarankan untuk melaporkan permasalahan ini ke PPSP.

“Jadi laporan ini kita terima, namun kami memerlukan dokumen pendukung lainnya. Dari itu, kami menyarankan GPK ini untuk melaporkan ke PPSP, nanti akan di cek, dengan data yang masuk. kalau ada temuan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Editor : Selfy