GPK Sumsel Tuntut Kejati Sumsel Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi PT Mitra Ogan

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Puluhan masa yang tergabung dari Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, guna menggelar aksi damai. Pernyataan sikap Aksi inipun diterima Kasi Pinkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (26/08/2020).

Kordinator Aksi, Muhammad, mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel, agar lebih transparan atas penangganan, dugaan Mega Proyek pengadaan lahan di PT Mitra Ogan, dugaan penyimpangan proses penyelesaian pekerjaan Jasa Penyempurnaan dan First Year Inpection PLTU Tanjung Enim, di perusahaan PT Bukit Asam.

“Kami minta agar Kejati Sumsel transparan menanggani kasus ini.
Sehingga kami dapat bersinergi dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi lainnya,” ungkapnya.

Dikatakan Muhammad, permasalahan-persamasalahan korupsi ini sangat merugikan negara. Diketahui, permasalahan tersebut berdasarkan temuan LHP BPK RI, dengan tujuan tertentu dan laporan pengaduan awal sudah diserahkan.

Bagikan :

Pos terkait