Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Tudingan perselingkuhan yang dilemparkan Nepri tehadap isterinya, tidak beralasan. Tentu hal ini membuat nama baik cidera, hingga berujung pemukulan terhadap Bismi (37), di Jalan Gubernur HA Bastari 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, hingga mengalami luka memar dibagian wajah, dada, tangan kiri dan tengkuk pada Sabtu (22/08/2020) pukul 23.15 WIB.
“Klien kami ini merasa keberatan karena nama baiknya tercoreng, karena dituduh berselingkuh dengan isteri orang, padahal itu tidak benar. Yang memastikan sendiri, anggota polisi, yang sempat menghentikan pemukulan yang dilakukan Nepri,” jelas Penasehat Hukum, Afifuddin, Ricky Fadillah dan Oscar Harris saat disambangi di Kantor Hukum Afif Batubara,SH,.CIL dan Rekan, Jalan Sekip Kebun Semai Ruko No 05 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.
Dijelaskan pengacara Afifuddin ini, perkara penganiayaan terhadap kliennya, sudah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada tanggal 23 Agustus kemarin.