HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Curat Alfamart

×

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Curat Alfamart

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – Setelah sekian lama menjadi buronan, kasus pencurian di minimarket Alfamart, akhirnya UN alias SN (36), warga Jalan Salak, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang berhasil dibekuk Satres Polsek Rawa Jitu Selatan, Jumat (18/9/2020).

Penangkapan tersangka berlangsung di Pasar Rawa Jitu Selatan pada Kamis (17/09/2020), sekira pukul 16.00 WIB. Tak buang waktu, petugas meringkusnya dan mengelandang tersangka ke balik jeruji besi sel tahanan.

“Tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka M Pebri Setiono (26), yang kini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Menggala, karena membedat minimarket Alfamart di Kampung Gedung Karya Jitu pada Rabu (26/02/2020), sekira pukul 04.30 WIB.

“Modusnya, masuk ke dalam ruko dengan membedat kunci pintu. Akibat kejadian itu, pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp 26,2 juta, karena mereka mengambil uang tunai dalam laci kasir Rp 200 Ribu, Tape Polytron, DVR CCTV, Reciever Satelit Ajinusa dan 308 bungkus rokok berbagai merk. Kini kami masih terus melengkapi berkasnya,” jelas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro melalui Polsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Wagimin.

Editor : Selfy