Reporter : Yulie
PALEMBANG, Mattanews.co – Dana Desa (DD) yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN setiap tahun mengalami signifikan, diharapkan dengan adanya DD tersebut desa akan menjadi lebih berkembang dan maju. Tidak hanya itu saja dampak dari adanya pembangunan tetapi juga dinilai akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di desa itu sendiri.
“Dalam waktu 10 tahun kedepan jika dana desa dikelola dengan baik maka akan memberikan kontribusi bagi desa dan otomatis akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di desa,” ucap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hafisz saat jumpa pers di rumah pemenangan Hafisz Tohir center, Senin (14/01/2019).
Dikatakan Hafisz, sejak tahun 2014 lalu anggaran dana desa tersebut mengalami peningkatan yang signifikan, mulai dari Rp 10 triliun, dan pada anggaran tahun 2018 lalu anggarannya mencapai Rp 69 triliun rupiah.
“Dengan anggaran yang besar maka akan memberikan kontribusi bagi desa. Karena desa selama ini belum begitu maju dibandingkan dengan kelurahan yang ada di kota,”kata Hafisz.
Menurut dia, 60 persen masyarakat Indonesia tinggal di desa dan 50 persen masyarakat berlatarbelakang petani sehingga ini langkah yang tepat dalam memajukan desa.
Selama ini DPR sebagai lembaga pengawas terus melakukan pengawasan dalam DD, selama ini DPR bersama dengan 3 kementerian terus melakukan pengawasan sehingga tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Sementara itu, terkait anjloknya harga karet dan sawit dalam beberapa tahun menjadi persoalan bagi pemerintah, oleh karena itu untuk meningkatkan harga karet dan sawit Pemerintah atau pihak investor dalam membangun pabrik sawit maupun karet.
“Dengan adanya hilirisasi maka kita tidak tergantung lagi dengan harga pasar dunia karena selama ini harga karet dikontrol oleh internasional,”ujar politisi PAN ini.
Dirinya juga menyambut baik jika pemerintah menerapkan karet dijadikan bahan baku aspal karena dengan itu maka harga karet diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan harga saat ini.
“Tentu karet kita juga kualitasnya harus diperbaiki sehingga aspal akan menjadi lebih kuat. Dan karet tidak tergantung lagi dengan harga pasar,”ujarnya.
Diketahui, pada tahun lalu komisi XI telah menyelesaikan 3 UU dengan UU tersebut diharapkan DPR akan terus melakukan untuk menuntaskan rancangan undang-undang.
“UU yang telah kami selesaikan diantarnya teks amnesti, keterbukaan keuangan, UU tentang KKPS, PNBP, diharapkan dengan UU tersebut memberikan kontribusi bagi yang baik terutama dalam penerimaan negara dari sektor selain pajak,”ujar dia.
Editor : Anang/Rilis