Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Dua pekan menyelidiki informasi masuknya narkoba jenis shabu dalam partai besar asal Malaysia berbungkus teh Guanyinwang, akhirnya membuahkan hasil. Dengan meringkus Zainal alias Z (26), saat berada di loket ALS Medan – Palembang, Senin (19/02/2019).
Dengan barang bukti berupa dua kilogram shabu berbungkus teh Guanyinwang, di masukkan ke dalam tas warna coklat merek Legini, handphone Nokia warna Hitam dan tiket bus tujuan Medan – Palembang, warga Dusun Keude Desa Gampong Keuliee Kecamatan Nebong Kabupaten Aceh Utara digelandang ke Mako BNNP Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Semula tertangkaplah tiga tersangka berinisial H (31), H (32) dan S (38) di Jalan Lintas Tengah. Mereka membawa 19.100 butir pil ekstasi pada Minggu (17/02/2019) pukul 04.55 WIB. Mereka memang komplotan yang membawa narkoba partai besar untuk di pasarkan ke Palembang – Jambi. Kini mereka sudah dibawa ke BNN RI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs John Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Agung Sugiyono SH MH saat press release.