BERITA TERKINI

Hasil Temuan Komnas HAM, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Kasus Penembakan Laskar FPI

×

Hasil Temuan Komnas HAM, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Kasus Penembakan Laskar FPI

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti atas temuan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) dan polisi.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim khusus itu terdiri dari Badan Reserse Kriminal, Divisi Hukum, serta Divisi Profesi dan Pengamanan.

“Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Argo melalui keterangan tertulis pada Jumat kemarin, (8/1/2021).

Argo menuturkan, tim itu akan menyelidiki soal dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

Argo menuturkan, tim tersebut akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

Menurut Argo, hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan, anggota laskar membawa senjata yang dilarang oleh UU. Selain itu, menurut dia, kontak tembak dan benturan fisik dikarenakan ada perlawanan anggota laskar FPI terhadap petugas.

“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan, Sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 bukan ke pengadilan HAM menurut UU Nomor 26 Tahun 2000,” ucap dia.

Editor : Poppy Setiawan