BERITA TERKINI

Polemik Sampah di Prabumulih, Dinas Perkim Tunggu Legal TPS dari Kelurahan

×

Polemik Sampah di Prabumulih, Dinas Perkim Tunggu Legal TPS dari Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas (Kadin) Perkim Bustomi SE
Kepala Dinas (Kadin) Perkim Bustomi SE

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Masih menjadi permasalahan soal Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah, khususnya sampah dari rumah tangga ke tempat yang resmi atau legal disetiap wilayah kelurahan yang ada di Kota Prabumulih.

Polemik tersebut disebabkan belum banyaknya TPS,membuat sulitnya masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Prabumulih persoalan sampah tersebut siap untuk diatasi oleh pihaknya.

Kepala Dinas (Kadin) Perkim Bustomi SE saat dijumpai Mattanews.co diruang kerjanya mengatakan, untuk lokasi TPS disetiap Kelurahan yang secara legal tempatnya ditentukan oleh pihak Kelurahan.

“Dalam hal ini lurah yang punya wewenang untuk menentukan tempat resmi pembuangan sampah itu,dan ini tertuang dalam peraturan walikota prabumulih,” jelasnya, Kamis (4/2).

Masih Bustomi, dari Perkim sendiri pihaknya menyiapkan kontainer atau bak sampah untuk ditempatkan dilokasi yang telah dilegalkan oleh Kelurahan.

“Bak atau Kontainer kami siapkan dan pengangkutan sampah juga kami pastikan rutin setiap hari,kalau memang volume sampahnya banyak akan kami lakukan dua kali dalam sehari untuk pengambilan sampahnya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pada masyarakat. “Buanglah sampah pada tempatnya,jangan buang sampah disungai,” pesan Bustomi.

Sementara itu,dari Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur menjelaskan,pihaknya telah menentukan 2 titik lokasi untuk rencana lokasi TPS .

“Saat ini,alternatif lain membuang sampah sebelum lokasi TPS diresmikan warga kita menggunakan jasa komersil pribadi untuk mengambil sampah dari rumah kerumah,” ungkap Lurah Justanhar Firmansyah.

Masih Lurah Justanhar yang juga didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Burmadi dan Babinsa Serma Sujono menuturkan.

“Dari dua tempat yang salah satunya berada di Talang Sako,dilokasi TPS ini bisa sekaligus diperuntukan untuk beberapa Rukun Tetangga (RW),karena menurut kami tempatnya strategis,” pungkasnya.