MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penyerahan penghargaan WTP tersebut langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi di Banda Aceh, Kamis (9/3/2023).
Kepala Perwakilan BPK Aceh, Masmudi mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke sembilan ini. Kendati demikian Pemkab Aceh Tamiang mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik.
“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,”ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, mengatakan, Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP. Tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kita mengapresiasi BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang TA. 2022,” sebutnya.
Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRK, M. Nur, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian opini WTP pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk kali ke sembilan tersebut.
“Namun, sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif, tentunya kita akan mencermati LHP atas LKPD TA. 2022,” pungkasnya.














