HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

AG Aniaya Heldas Hingga Tewas

×

AG Aniaya Heldas Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Reporter : Angga

KUALA KAPUAS, Mattanews.co – Setelah menganiaya korbannya hingga tewas, seorang pria paruh bayah dengan inisial AG (35) salah satu warga Jalan Damang Rabu Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas itu langsung menyerahkan diri ke Polsek Kapuas Tengah.

Korban penganiayaan tersebut adalah Heldas (41) warga Jalan Damang Rabu Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah. Pria malang tersebut akhirnya meregang nyawa akibat luka bacok di kepala bagian atas dan kepala bagian belakang, luka di tangan kanan, luka di kaki kanan dan mengalami tiga jari putus.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, melalui Kapolsek Kapuas Tengah, IPTU Catur Winarmo membenarkan perihal penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/07/2019) sekira pukul 10:30 WIB di lokasi kerja korban wilayah Sei Kalaman Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. Kala itu korban mendatangi terlapor ke pondok lokasi tempat terlapor bekerja.

“Korban meminta sejumlah uang kepada terlapor, akan tetapi terlapor tidak mau memberikan uang kepada korban sehinga terlapor marah dan menganiaya korban serta membacoknya berulang-ulang ke tubuh korban dengan senjata tajam,” terang Kapolsek, Senin (29/07/2019).

Setelah membacok korban, sambung Kapolsek, terlapor meningalkan korban di lokasi kejadian dan menuju ke Polsek Kapuas Tengah untuk menyerahkan diri.

“Akibat peristiwa itu korban mengalami luka bacok di kepala atas dan kepala bagian belakang, luka di tangan kanan, luka di kaki kanan, tiga jari tangan kanan putus dan akhirnya meninggal dunia,” tutup Kapolsek.

Editor : Selfy