MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dr Ir Aufa Syahrizal Sarkomi SE Msc selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi online FEC, Rabu (20/09/2023).
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, Aufa kini sudah datang ke Polda Sumsel.
“Iya hari ini yang bersangkutan sedang diperiksa. Habis jam makan siang dia datang, ” ujar Bagus, Rabu (20/9/2023).
Saat ini pemeriksaan terhadap Aufa, Bagus belum menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan hari ini.
“Lagi diproses, nanti dikabari ya, ” katanya.
Sementara, jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban di Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel sudah bertambah menjadi 139 orang dengan total kerugian mencapai Rp 3,9 miliar.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Aufa Syahrizal yang bertindak sebagai mentor senior di aplikasi FEC online.
“Kalau diminta hadir saya harus datang sebagai warga negara yang baik untuk memberikan keterangan,” kata Aufa ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu.














