NUSANTARA

Aliansi Kontraktor Sulbar Protes Keputusan Kementrian PUPR, Ada Apa ?

×

Aliansi Kontraktor Sulbar Protes Keputusan Kementrian PUPR, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini

Reporter : Edo

SULAWESI BARAT, Mattanews.coAliansi Lintas Asosiasi Montraktor dan tokoh masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) mendatangi Kantor Balai pelaksana pemilihan jasa konstruksi (BP2JK) Sulbar di Jalan Maccirinnae, Mamuju, Selasa (10/3/2020).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat protes, terhadap surat edaran keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yaitu terkait proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulbar yang dialihkan ke DKI Jakarta.

Kordinator Lintas Aliansi Asosiasi Kontraktor Sulbar Misbahuddin M mengaku merasa dirugikan,atas kebijakan tersebut.

“Ini menjadi preseden buruk di daerah kita, tidak memberdayakan kontraktor lokal. Kalau memang proses administrasi yang dipermasalahkan, kami siap perbaiki,” ujar Misbahuddin saat menggelar konferensi pers di Cafe Cita Rasa Mamuju.

Misbahuddin berharap, proses lelang pengadaan barang jasa itu dikembalikan ke daerah. Dengan pertimbangan lain, akses bagi Kontraktor ke tempat tersebut cukup jauh.

Sementara perwakilan Kontraktor Lokal Maksum Dg Mannassa menuturkan,  kontraktor lokal akan cukup kesulitan untuk melakukan serangkaian pengurusan pengadaan, jika dilakukan di Jakarta.

Terlebih butuh biaya mahal, hanya untuk mengurus administrasi.

Maksum pun menolak keputusan Kementrian PUPR tersebut dan akan menyampaikan hal tersebut ke DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar.

“Bahkan hari ini kita akan sampaikan ke pihak  Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), ini sangat merugikan kita,” ujarnya.

Selain itu Maksum juga meminta agar kiranya anggota DPR RI perwakilan Sulbar, dapat memberikan kontribusi positif dalam masalah ini.

“Kita berharap agar kiranya ada empat orang anggota DPR senayang dan juga anggota DPD RI di Jakarta untuk bisa membantu di kementerian PUPR. Untuk mengembalikan proses lelang pengadaan barang jasa ke BP2JK Sulbar,” ucapnya.

Kepala Tata Usaha (KTU) BP2JK Wilayah Sulbar Faika Makhyani, membenarkan adanya kebijakan itu.

Meski begitu, dia mengaku tidak tahu menahu latar belakang kebijakan tersebut.

Terkait surat penolakan dari Asosiasi Kontraktor lokal itu, pihaknya bakal menindaklanjuti dan akan di teruskan ke KemenPUPR.

“Salah satu inti dalam surat itu bahwa Sulbar aman dan kondusif serta siap mengerjakan agenda pembangunan,” ungkapnya.

Editor : Nefri