Ancaman Klaster Perkebunan Mengintai di Kabupaten OKI

Reporter : Rachmat Sutjipto

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan terhadap 255 orang karyawan PT Tempirai Palm Resources di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) , sebanyak 14 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

Uji cepat yang berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 28 September 2020 lalu. Belasan karyawan yang dinyatakan reaktif Covid-19, sudah menjalani swab test dan masih menunggu hasil laboratorium.

Potensi klaster baru di industri perkebunan ternyata menjadi hal yang baru di Kabupaten OKI Sumsel. Karena sebelumnya, ada klaster di perkantoran setelah Sekda OKI Husin, sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI Sumsel terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI Iwan Setiawan mengatakan, mereka telah mendatangi langsung perusahaan sawit itu, guna memastikan serta melakukan hal preventif lainnya.

Meski sebelumnya ia belum mendapat kabar karena perusahaan belum lapor, namun akhirnya ia memutuskan menyambangi perusahaan. Hal itu dilakukan tanpa harus menunggu pengaduan dari perusahaan terlebih dulu.

Bagikan :

Pos terkait