Anggota DPRD OI Akan Tempuh Jalur Hukum, Kepada Oknum yang Selama ini Diduga Memfitnahnya


oleh
Penulis: Salifuddin
Editor: Riki Okta Putra

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Aidil Fitri akan tempuh jalur hukum atas tuduhan kepada dirinya Sebagai Mafia Tanah.

Ketika dikonfirmasi awak media diruangannya, di Kantor DPRD OI Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Prihal Mafia tanah yang dituduhkan kepada dirinya, Aidil membantah keras atas tuduhan tersebut, serta dia tidak terima dengan tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada dirinya.

“Saya akan laporkan Oknum Kades Burai EA atas dugaan pelanggaran undang undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang selama enam bulan ini di sebar baik itu melalui Fecebook, WA dll, dan kami sudah mengantongi 56 Exsemplar atas unggahan EA selama enam bulan,” katanya Senin 18/09/2023.

Lanjutnya, pihaknya selama enam bulan tidak memberikan statemen tentang tuduhan kepada dirinya, karena percuma melayani dan dirinya menjaga Marwah DPRD OI.

“Harapan saya setelah laporan saya masuk ke pihak kepolisian, supaya pihak penegak hukum untuk memproses laporannya secara transparan, dan apabila terbukti menjadi tersangka nantinya meminta kepada Bupati Panca Wijaya Akbar untuk menonaktifkan EA sementara sebagi Kades Burai supaya fokus menjalani proses hukum,” ujarnya.

Politisi partai Berkarya ini mengatakan atas segala tuduhan yang ditujukan padanya tersebut, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang akan ia tuntut ke jalur hukum. Menurut dia, apa yang disampaikan mereka selama ini hanyalah fitnah keji belaka.

“Ini adalah fitnah dan pembunuhan karakter saya”, kata Aidil Fitri saat jumpa pers di kantor DPRD KPT Tanjung Senai Indralaya.

Lebih lanjut dikatakannya, selama 6 bulan terakhir ini saya sudah difitnah, karakter saya dibunuh, masyarakat digiring dengan opini yang menyesatkan. Namun saya tetap diam, tapi hari ini adalah langkah awal bagi saya untuk membuktikan bahwa tuduhan mafia tanah desa Burai itu tidaklah benar, melainkan fitnah semata.

Selain itu, ada Ula Aulia, selaku anak Syarifuddin seorang ASN P3K yang dalam hal ini telah membabi buta menyerang saya di media sosialnya. Boleh saja dia membela orangtuanya, tapi di sini kan belum ada keputusan inkrah, belum ada ketuk palu yang menyatakan saya bersalah. Dan buktinya, laporan mereka di Polres belum diproses, bahkan sebaliknya ada ratusan masyarakat yang turut hadir saat saya dilantik PAW, ujarnya menambahkan.

“Demikian juga untuk saudara UA yang baru saja diangkat menjadi PPPK apabila terbukti bersalah, saya mintak kepada pihak terkait dalam hal ini Bupati Panca, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dinonaktifkan sementara sebagai PPPK,” katanya.

Kemudian, sambung dia, untuk pak Syarifuddin sendiri akan saya laporkan dengan pasal pencemaran nama baik.

“Mereka bertiga ini, akan saya laporkan semua. Saya sudah punya bukti-buktinya. Dan ini, sudah saya konsultasikan dengan lawyer”, tandasnya.

Untuk Erik Asrillah, terkait cuitan-cuitannya di Facebook akan saya laporkan pelanggaran ITE. Dan untuk Ula Aulia, saya meminta kepada Pemkab Ogan Ilir, BKD, Inspektorat untuk menonaktifkan dia sebagai ASN P3K, tegasnya.

Aidil Fitri menghimbau agar masyarakat jangan mudah terpancing oleh isu-isu dan jangan gampang terprovokasi. Demikian dengan awak media agar terus bersinergi dengan Pemkab Ogan Ilir dan membuat berita yang berimbang.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :