“Apabila terdapat hal-hal yang menonjol segera laporkan kepada Danramil atau Dandim pada kesempatan pertama,” imbuhnya.
Dandim tekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS yang melaksanakan dinas cuti/libur lebaran agar tetap memperhatikan faktor keamanan dalam setiap perpindahan tempat dalam berlalu-lintas.
“Cek dan yakinkan kantor dan rumah yang akan ditinggalkan benar-benar aman. Hindari pelanggaran selama libur lebaran dan tepati waktu saat kembali ke kesatuan,” tukas Letkol Inf Nasli S.Sos.