BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Aplikasi Korlantas Polri ‘SINAR’ Mudahkan Masyarakat Dalam Perpanjangan SIM

×

Aplikasi Korlantas Polri ‘SINAR’ Mudahkan Masyarakat Dalam Perpanjangan SIM

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemohon SIM yang hendak melakukan perpanjangan SIM secara online, apalagi tepat libur nasional, cuti bersama dan hari biasa jika SIM nya mendekati masa berlaku habis, Kamis (17/4/2025).

“Jadi pemohon bisa melakukan perpanjangan SIMnya secara online, jika SIMnya mendekati masa berlaku habis, tidak perlu mendatangi Satpas lagi,” papar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta.

Finan menjelaskan, terkait perpanjangan SIM secara online, Korlantas Polri sudah melaunching ataupun merilis “SINAR” (SIM Nasional Presisi).

“Ini Aplikasi Digital Korlantas Polri. Dimana aplikasi ini tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam hal melaksanakan perpanjangan SIM,” jelasnya.

Lebih lanjut, Finan menjelaskan, masyarakat bisa mengakses aplikasi ini melalui Playstore mendownload aplikasinya.

“Nanti, disana ada beberapa panduan untuk mengisi data diri dan kelengkapan-kelengkapan lainya, kemudian satpas tujuan dan juga beberapa petunjuk arahan agar diikuti (dilaksanakan -red),” urainya.

Pada saat akan melakukan proses perpanjangan SIM, proses tersebut akan berjalan dengan lancar.

“Ini sudah kita laksanakan di Palembang, Polrestabes dan beberapa satpas lainnya. Ini sudah berjalan sehingga masyarakat bisa menggunakannya,” tuturnya.

Finan menambahkan, jika masyarakat sudah mengisi form-form di aplikasi tersebut dan selesai melakukan perpanjangan.

“Masyarakat bisa melakukan pilihan, melakukan pencetakan SIM disatpras tujuan dan juga bisa dilakukan pengiriman, tetapi ada jasa pengiriman yang ditetapkan oleh satpas tersebut,” tegasnya.

Pilihan Pembaca :  Presiden Jokowi Sampaikan Pandangan Soal Pandemi hingga Perdamaian Dunia dalam Pidatonya Sidang Umum PBB