Aspidsus Kejati Sumsel Turun Langsung Lakukan Penggeledahan Kantor PT BA dan PT SBS

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah sempat melakukan pemeriksaan terhadap ML yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) BUMN Pertambangan di Sumsel dan ADP selaku Direktur Usaha BUMN di Sumsel periode tahun 2014 dan hari ini kembali Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT Bukit Asam(PT BA) dan PT SBS terkait penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham pada Perusahaan Pertambangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, Rabu (11/1/2023).

Dalam Penggeledahan yang dilakukan tersebut langsung yang oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel yaitu Abdullah Noer Deny SH MH dan tim dari Kejati Sumsel guna mencari alat bukti atas dugaan korupsi yang terjadi di PT Bukit Asam tersebut.

Abdullah Noer selaku Aspidsus Kejati Sumsel mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada hari ini dari pagi hingga petang pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen untuk diperiksa dan melengkapi proses penyidikan.

Bagikan :

Pos terkait