MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Ketua Komisi III DPRD Batanghari Azizah akhirnya angkat bicara tentang beroperasi dua perusahaan unggas tanpa lengkapan legalitas khusus terkait limbah.
Dia menyatakan tegas untuk PT.SUM dan PT BBC berada di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari untuk stop beroperasi sebelum legalitas dipenuhi.
“Kita minta untuk dua perusahaan itu stop beraktivitas. Kita tidak ingin, ada perusahaan yang tidak lengkap perizinannya bisa beroperasi bebas. Kalau ini dibiarkan, maka banyak yang akan buat perusahaan juga di Batanghari tanpa ada lengkapan legalitas seperti ini,”kata Azizah kepada Mattanewsco Rabu,(5/5/2021)
Menurut politisi Partai Amanah Nasional Kabupaten Batanghari ini, Komisi III DPRD mempunyai fungsi pengawasan dan fungsi terhadap pelaksanaan Perda dan Perbup. Dia menegaskan apabila ada perusahaan tidak mempunyai legalitas tentunya melanggar aturan pemerintah daerah berhak pihaknya melakukan eksekutor seperti ini.
“DPRD punya fungsi untuk melakukan setiap pengawasan baik terhadap pelaksanaan program atau kegiatan OPD, tapi juga pelaksanaan Perda dan Perbup,”tegasnya
Dijabarkannya dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perusahaan yang akan mulai beraktivitas atau sedang beraktivitas, wajib mematuhi apa yang sudah tertuang dalam produk hukum daerah tersebut.
“Coba dilihat pada ketentuan pasal 10 ayat 1 dalam perda tersebut, bahwa setiap rencana usaha dan atau kegiatan yang berada dibawah wilayah Kabupaten Batanghari yang berdampak lingkungan diwajibkan memiliki Dokumen Lingkungan Hidup berdasarkan besar dan pentingnya dampak yang ditimbulkan sebagai persyaratan penerbitan izin lingkungan,” paparnya
Diakuinya pihaknya, akan turun ke lokasi dua perusahaan melihat kondisi di lapangan, sekaligus mempertanyakan apa kendala, sehingga perusahaan itu tidak memenuhi kewajibannya, khususnya pemenuhan dokumen lingkungan (UKL-UPL) dalam pemenuhan izin pengelolaan limbah B3.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan turun ke kedua perusahaan ternak ayam tersebut,” pungkasnya.














