Babak Baru Dugaan Penimbunan Limbah B3 di Desa Ngujang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Santoso, Senin (8/11) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung menyampaikan kasus dugaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di sebuah gudang di Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru memasuki babak baru.

Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Provinsi Jawa Timur telah memproses dari penyelidikan sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

“Jadi begini, kasus dugaan limbah B3 tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Gakkum KLHK dari proses penyelidikan sudah dinaikan tahap penyidikan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Santoso usai mengikuti Rapat staf dilingkungan Pemkab setempat, Senin (8/11/2021).

“Nanti sidang kasus tersebut akan digelar di Surabaya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pihaknya memperoleh jawaban dari Balai Gakkum Surabaya beberapa hari lalu terkait proses kelanjutan masalah dugaan limbah B3 tersebut.

Namun demikian, hingga kini belum bisa menentukan status tersangka karena masih tahap penyidikan.

“Iya belum ada status tersangka, Balai Gakkum masih proses penyidikan,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait