Reporter : Dewan Richardi
Batanghari, Mattanews.co – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Batanghari bekerjasama dengan Balitbangda Provinsi Jambi melakukan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Dua, Kamis (5/12/2019).
Sidang yang mengusung tema ‘Optimalisasi Pengembangan Idle Aset (Aset Menganggur)’ ini, dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kepala Balitbangda Batanghari Muhammad Saleh mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan karena permasalahan aset tetap, yang belum seluruhnya tercatat dan dilaporkan dalam neraca.
Ada perbedaan pencatatan aset tetap menurut unit akuntansi keuangan dan unit akuntansi barang. Serta tentang aset yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menganggur (idle).
“Penelitian sudah dilaksanakan oleh pakar-pakarnya, dan kita masih menunggu hasil nya. Bisa saja ada perbaikan-perbaikan dari hasil sidang yang dilaksanakan hari ini” katanya.
Beberapa lokasi yang diteliti yaitu bekas Arena MTQ Batanghari, Waterboom, Kebun Pemkab Batanghari, tanah-tanah desa dan lainnya.
Dengan adanya penelitian ini, hasilnya berupa rekomendasi terhadap OPD. Dia berharap kepada OPD terkait, dapat melaksanakan rekomendasi pemanfaatan hasil penelitian tersebut.
“Kami berharap kepada OPD terkait, apabila nanti rekomendasi dari Balitbangda Provinsi nanti dapat dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait” tutup saleh.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Tim peneliti Balitbangda Propinsi Jambi Asnelly Ridha Daulay, Katamso Syafe’i Ahmad, Suarman dan Weni Lestari, Dewan Pakar Peneliti dan Narasumber Sri Rahayu Akademisi UNJA.
Kabag Aset Setda Batanghari Yennedi, Deni Eko Purwanto Akademisi STIE Graha Karya Batanghari, dan perwakilan OPD se-Kabupaten Batanghari.
Editor : Nefri














