Bantuan Sembako Dinilai Banyak Menyalahi Prosedur, Gibas Ciamis Audiensi Ke DPRD

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Pengelolaan program Bantuan Sembako yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Ciamis dianggap banyak menyalahi prosedur, sehingga membuat Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Ciamis geram.

Alhasil puluhan massa yang tergabung di Ormas GIBAS menyelenggarakan Audiensi di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis (27/8/2020) yang diterima langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi D.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir beberapa stake holder terkait yang diundang oleh GIBAS diantaranya, Dinas Sosial dan TKSK, Anggota DPRD Komisi D, Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Bulog Ciamis, Satgas pangan Ciamis, Tikor Pangan Ciamis, dan pihak Bank Mandiri.

Dalam audiensinya, Sekjen Gibas Resort Ciamis Galih Hidayat menyampaikan beberapa poin penting yang selama ini banyak ditemukan pelanggaran yang berdasarkan hasil temuan dilapangan baik olehnya maupun anggotanya.

“Berdasarkan temuan-temuan dilapangan, kami mendapati beberapa diantaranya masih adanya beberapa saldo dari kartu KKS yang kosong, dan masih banyak penerima yang tidak tepat sasaran. Selain itu, kami mengendus adanya dugaan dari para pengusaha penyuplai komoditi yang bersaing secara tidak sehat, yang disesalkan masih banyak pengusaha diluar Ciamis yang menguasai pengadaan pangan tersebut,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait