Bareskrim Polri Selidiki Akun YouTube TriDatu yang Unggah Video Ceramah Yahya Waloni

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri pemilik akun YouTube TriDatu yang digunakan pertama kali untuk membagikan ceramah Yahya Waloni yang diduga mengadung unsur penistaan agama.

Dalam ceramah itu, Yahya menyebut bahwa injil sebagai hal yang fiktif. Atas dasar itu kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

“Masih didalami apakah akun itu milik dia atau orang lain,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (1/9/2021).

Pasalnya, dalam perkara ini baru ada satu tersangka yang dijerat oleh penyidik Bareskrim. Yakni, Yahya Waloni seorang yang merupakan sosok terekam gambar dalam ceramah di video tersebut.

Namun demikian, pemilik akun tersebut belum diketahui. Menurut Ramadhan, penyidik masih terkendala melakukan pemeriksaan Yahya sebagai tersangka karena kondisi kesehatannya.

Waloni saat ini tengah mendapat perawatan di Rumah Saki Polri, Kramat Jati karena mengeluhkan sesak nafas usai ditangkap polisi pada Kamis (26/8) lalu.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait