BERITA TERKINI

Batal Resmikan Ponpes, Warga Kecewa dengan Bupati Ciamis

×

Batal Resmikan Ponpes, Warga Kecewa dengan Bupati Ciamis

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Yayasan Maung Bodas yang ke-5, di Jl. Cisema, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Yayasan Maung Bodas gelar Bakti Sosial (Baksos) dan peresmian Pondok Pesantren (Ponpes) Alam.

Pesantren Alam rencananya akan diresmikan langsung oleh Bupati Kabupaten Ciamis, Herdiat Sunarya dengan Penandatanganan Prasasti dan Gunting Pita, Selasa (15/6/2021).

Namun menurut Ano Lodaya Purnama, Selaku Ketua Yayasan Maung Bodas, penandatanganan prasasti dan peresmian Pondok Pesantren Alam gagal digelar.

Hal tersebut dikarenakan Herdiat Sunarya tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis.

“Jauh-jauh hari saya sudah membuat schedule dengan Pak Bupati, tugas beliau apa, sudah dikirimkan ke kontaknya, kemudian kontaknya ajudan dan ke sekpri juga,” ucapnya.

Salah satu rangkaian acaranya, lanjutnya yaitu gunting pita, tarik layar plang pondok pesantren, kemudian penandatanganan prasasti dan penabuhan gong tanda dibukanya Ponpes.

“Hari kemarin Pak Bupati masih menyatakan hadir, namun tadi pagi, itupun mereka bukan konfirmasi langsung ke kami, melainkan kami menanyakan ke ajudannya jadi atau tidaknya dan itupun sekitar jam 8 lebih yang seharusnya Bupati sudah disini, tapi ternyata Bupati membatalkan karena katanya ada zoom meeting dengan Gubernur,” paparnya.

Kemudian, lanjut Ano, ada informasi dari ajudan Bupati Ciamis dan menyampaikan ada sesuatu yang dititipkan ke perwakilan Kesbangpol, namun pihak yayasan dan panitia sepakat untuk menolak titipan tersebut.

“Tidak jelas titipannya apa, karena tidak spesifik, namun secara gambaran itu berupa uang,” ujarnya.

Dia melanjutkan, pada saat mendapatkan kabar kepastian Bupati akan datang, pihak Yayasan dan Panitia mengadakan Musyawarah dengan Pemerintah Desa, Kepala Dusun dan RT/RW setempat untuk mempersiapkan penyambutan.

“Kepala desa sampai mengintruksikan pemasangan umbul-umbul satu desa, kemudian bersih-bersih lingkungan dan ibu-ibu mempersiapkan bingkisan-bingkisan sebagai cendramata, tapi sayang, kami kecewa beliau tidak hadir,” ungkapnya.

Prasasti itu, katanya lagi, dibuatkan tugu oleh pihak yayasan, kemudian dalam tugu itu ada papan kayu yang sudah didesign sedemikian rupa yang seharusnya ditandatangani Bapak Bupati.

“Sampai kiamat prasasti itu tidak akan ditandatangani siapapun, karena sebetulnya transaksi itu dengan Alloh SWT, jadi biarkan prasasti itu tetap di situ tanpa tanda tangan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Iwan Darmawan, selaku pembuat prasasti. Ia menyampaikan pembuatan prasasti itu membutuhkan waktu dua hari satu malam. Untuk itu dia merasa sedih dan kecewa, sebab setelah dikejar waktu membuat prasasti, Bupatinya tidak datang.

“Untuk para pemimpin, tolonglah dijaga perasaan warga masyarakat yang sudah sangat bahagia menanti kedatangan pemimpinnya, tetapi pada hari yang ditentukan tidak datang, kami semua jadi kecewa,” ungkapnya.

Sementara, saat Mattanews.co konfirmasi ke pihak Bupati Ciamis, Ajudan C1, Ivan menerangkan kenapa Bupati tidak jadi hadir ke acara peresmian Pondok Pesantren Alam tersebut, karena daerah itu masuk ke Zona Merah Covid-19.

“Dan dilihat di giat Pak Bupati juga kebetulan ada undangan dari Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.