HUKUM & KRIMINAL

Bawa Belasan Inek, Masagus Kena Borgol

×

Bawa Belasan Inek, Masagus Kena Borgol

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

INDRALAYA, Mattanews.co – Kedapatan membawa pil setan, seorang mahasiswa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) diborgol polisi. Tersangka di tangkap tak jauh dari kampus Unsri tepatnya dikawasan SPBU Romi Herton, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI, Kamis (17/01/2019) kemarin.

Pelaku yakni Masagus (23) warga Perumnas Talang Kelapa, Blok VI RT 17 RW 09 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang.

Dari tangan pemuda ini, polisi menemukan barang bukti berupa 19 butir pil ekstasi berbagai merek.

“Narkotika itu kita temukan di balik jaket yang dikenakan pelaku. Diduga barang haram itu akan di antarkan kepada seseorang. Namun masih kita dalami,” ungkap Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kasatres Narkoba Polres OI Iptu Fajri Anbiyaa, Jumat (18/01/2019).

Guna kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti masih diamankan di sel tahanan sementara Mapolres OI. Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara guna membongkar peredaran barang haram tersbeut, hingga kini kasus tersebut masih terus didalami kepolisian satres narkoba Polres OI.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Palsukan Pencetakan Buku Tabungan, CS Bank BRI Divonis 5 Tahun Denda Rp 100 Miliar