Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Dipikir ‘Tantang Tenteng Bawa Senpi Rakitan’ tidak ada yang tahu, malah mengantarkan M Randi Ramadhan ke balik jeruji besi sel tahanan Polsek Seberang Ulu I, Minggu (16/12/2018). Dengan barang bukti sepucuk senpi rakitan berikut dua butir amunisi, warga Jalan Aiptu A Wahab Lorong H Uti RT 09 RW 03 Kelurahan 15 Ulu harus menjalani beberapa proses pemeriksan intensif penyidik.
Penangkapan tersangka berawal dari petugas reskrim yang melakukan patroli hunting. Melihat tersangka yang berada di Jalan Aiptu A Wahab depan Lorong Pelangi Kelurahan 15 Ulu, mencoba kabur saat didekati petugas.
Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidik membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti tersebut.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif anggota kami,” singkatnya.
Editor : Selfy