Bawaslu Nilai di ADC Tidak Ada Pelanggaran Kampanye

Reporter : Robby

BLITAR, Mattanews.co Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar Jawa Timur (Jatim), mengaku siap jika dilaporkan tim Arteria Dahlan Center (ADC) ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

Ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Ariantoko di kantornya, Minggu (13/12/2020).

Bambang menjelaskan, pihaknya sebagai badan pengawas sudah melakukan tugas, sesuai dengan poksinya.

Apalagi ada kegiatan di hari tenang, jelang pungut hitung pemilihan walikota dan Wakil Wali Kota (Wawako) Blitar pada 9 Desember 2020.

“Ada laporan kegiatan, kami melakukan pemeriksaan, tapi tidak melakukan penghentian, karena tidak ada unsur kampanye di dalamnya,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan pengumpulan massa di hari tenang patut dicurigai, sehingga pihaknya mendatanginya.

Setelah mendatangi ADC yang ada di Jalan Sultan Agung, Kota Blitar ini, Bawaslu Kota Blitar tidak menghentikan kegiatannya.

Bacaan Lainnya

Bawaslu Kota Blitar mengaku siap jika Tim ADC melaporkannya ke DKPP.

“Ini sudah menjadi konsekuensi pekerjaan, yang mengawasi kegiatan saat musim pemilu,” ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait