Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Kakak adik Sinta dan Indri, terpaksa didata petugas Satpol PP lantaran tak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Palimo Palembang, dan diberikan pengarahan langsung oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, saat sidak wajib pakai masker, di pasar Palimo, Selasa (12/05/2020).
Sinta yang terjerat razia dengan tidak mengenakan masker mengatakan bahwa ia berdua bersama adiknya kepasar terburu-buru sehingga lupa menggunakan masker, tiba-tiba ada petugas yang menghampiri dan mengamankan mereka sewaktu membeli sayur.
“Kami tidak mengetahui jika ada petugas di pasar,” jelasnya.
“Tadi secara langsung kami diberikan pengarahan oleh Wakil Walikota Palembang Ibu Fitri agar untuk mentaati aturan pemerintah dalam mengenakan maskar, jaga jarak dan tidak berkelompok,” lanjutnya.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda membenarkan hal tersebut bahwa setidaknya ada sembilan pengunjung pasar yang terjaring razia diataranya 2 perempuan dan 7 laki-laki, mereka diamankan petugas lantaran tidak menggunakan masker, saat ia melakukan sidak wajib pakai masker di Palimo.
“Berbagai alasan seperti lupa dan maskernya tertinggal di rumah menjadi tindak lanjut petugas untuk melakukan pendataan kepada mereka akibat melanggar kedisiplinan keprotokoleran,” jelasnya.
Dijelaskan Fitri juga, Pemerintah kota Palembang (Pemkot) akan terus melakukan tindak disiplin dalam menjalankan protokoler kesehatan, khususnya di Pasar. Kegiatan tersebut seperti melakukan jaga jarak 1 meter baik pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli.
“Hari ini secara langsung saya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat menjalankan aturan dari Pemkot dalam memutus rantai covid 19,” terangnya.
Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, Fitri juga menganjurkan kepada masyarkat untuk tidak berdesak-desakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, kerena kita telah membuka program pasar online di 18 pasar milik Pemkot yang secara langsung bisa dipesan kepada para penjual. Pihak pemkot Palembang juga telah bekerja sama dengan ojek online.
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat luas untuk mentaati semua peraturan yang diberlakukan Pemerintah guna memutus rantai penyebaran covid 19. Pada prinsipnya kita harus menerapkan suasana lingkungan yang sehat di setiap pasar khususnya pasar Palimo ini.
Ditempat yang sama Kepala satuan Polisi Pamong Praja Palembang GA. Putra Jaya menambahkan bahwa dalam kegiatan razia penggunaan masker ini ada sembilan orang yang kita amankan karena tidak menggunakan masker, setidaknya 2 perempuan dan 7 laki-laki kita lakukan pendataan terhadap mereka.
“Mereka kita berikan arahan dan peringatan terlebih dahulu kepada mereka sebagai efek jera, jika dikemudian hari masih melakukan kesalahan akan segera kita karantina berdasarkan data yang telah kita himpun,” katanya.(ril)
Editor : Fly