HUKUM & KRIMINAL

Beny Maling Burung Untuk Game Online

×

Beny Maling Burung Untuk Game Online

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Berlandaskan rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah korban Beny Andrian Syaputra (28) warga Jalan Sultan M Mansyur No 129 RT 02 RW 01 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I, tentang seringnya terjadi pencurian burung, akhirnya Taufik Abdillah (24) berhasil diringkus anggota reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polresta Palembang, Jumat (04/01/2019).

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Pidum Polresta, Iptu Tohirin tak jauh dari rumahnya, Jalan KH M Asyid Lorong Tembus Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

“Kejadiannya Kamis tanggal 13 Desember 2018. Tersangka dan temannya mencuri burung di rumah korban dan itu terekam CCTV. Dari rekaman itu, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satunya, satu pelaku lain YG (DPO) masih dalam pengejaran,” jelas Kanit Pidum Polresta Palembang, Iptu Tohirin kepada awak media.

Dari penangkapan ini, petugas turut menyita jaket warna abu-abu dan satu flashdics yang berisi rekaman CCTV.

“Kita masih kembangkan kasus tersangka. Siapa tahu tersangka terlibat kasus pencurian lainnya,” tambahnya.

Saat diwawancarai, tersangka mengaku sudah kecanduan main game online.

“Saya khilaf pak. Saya kebetulan melintas lokasi, karena rumah dalam kondisi sepi, lalu saya ambil. Burung itu sudah dijual, uangnya habis main game online,” tuturnya.

Editor : Selfy