NUSANTARA

Berebut Lahan Sengketa, Kapolres Sergai Mediasi PT. Lubuk Naga dan Gapoktan Naga Jaya

×

Berebut Lahan Sengketa, Kapolres Sergai Mediasi PT. Lubuk Naga dan Gapoktan Naga Jaya

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Kapolres Serdang Bedagai melakukan mediasi terhadap dua kelompok sengketa lahan yakni PT. Lubuk Naga dengan kelompok Tani (Gapoktan) Naga Jaya, bertempat di Dusun IV, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (05/06/2020).

Mediasi itu dilakukan untuk mencegah konflik di lahan sengketa antara kedua belah pihak,  sehubungan dengan akan dilaksanakannya penanaman pohon Mangrove, dan tanaman buah di lahan Sengketa itu.

Kemudian, Kapolres Sergai melakukan pertemuan dengan pengurus Yayasan Apindo Sumut (YASU) H. Suryadi bertempat di Kantor YASU Dusun IV, Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, memberikan pemahaman dan menghimbau kepada pengurus PT. Lubuk Naga dan Yayasan Apindo Sumut (YASU) selaku yang diberikan kuasa, agar tidak melanjutkan kegiatan penanaman pohon di Areal PT. Lubuk Naga yang melibatkan Pengurus Yayasan Apindo Sumut, Mahasiswa dan masyarakat Sekitar.

“Agar tidak terjadi bentrok fisik antara Kelompok Yayasan Apindo SU, dengan Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya,  mengingat kondisi lahan masih situasi sengketa, dimana kedua pihak saling mengklaim dan saling gugat di Pengadilan,” ujar Kapolres.

Kelompok Yayasan Apindo SU, berencana akan melakukan kegiatan penanaman pohon pada areal PT. Lubuk Naga, namun di waktu yang sama Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya juga melakukan kegiatan penanaman Pohon di lokasi yang sama.

“Kedua Kelompok yang saling mengklaim ini melakukan kegiatan yang sama juga di lokasi yang sama, jadi menghindari konflik kita lakukan mediasi agar keduanya tidak melakukan kegiatan tersebut,” ungkap AKBP Robin.

Dalam mediasi itu, Pihak PT Lubuk Naga pun menerima arahan dan himbauan Kapolres Serdang Bedagai, untuk tidak melakukan penanaman Pohon pada lahan yang masih sengketa tersebut, Pihak PT Lubuk Naga selanjutnya hanya melakukan Penanaman pohon secara simbolis di sekitar Kantor PT. Lubuk Naga.

Selanjutnya Kapolres Sergai bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya bertempat di Dusun I, Desa Naga Kisar, Kec. Pantai Cermin, Sergai disambut Oleh Ketua Gapoktan Naga Jaya Bambang dan Sekretaris Pujakesuma M. Yamin.

Pada kesempatan itu, AKBP Robin juga mengajak para Kelompok Tani Gapoktan Naga Jaya agar tidak melakukan kegiatan penanaman pohon, guna mencegah terjadinya konflik antara Gapoktan Naga Jaya dan PT. Lubuk Naga.

“Mari Gapoktan Naga Jaya, agar menahan diri, dan tidak melakukan kegiatan penanaman pohon untuk mencegah konflik, jangan ada tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ajak Kapolres.

Orang nomor satu di Kepolisian Serdang Bedagai ini, menghimbau kepada kedua kelompok antara PT. Lubuk Naga dan Gapoktan Naga Jaya agar menahan diri, tidak melakukan aksi anarkis yang dapat mengganggu Stabilitas Kamtibmas serta  menunggu adanya putusan atas langkah dan tindakan hukum yang ditempuh oleh kedua belah pihak.

“Saya juga menyarankan agar kedua kelompok dapat mematuhi aturan hukum, dengan tidak melakukan aktifitas sebelum adanya legalitas hukum atas kepemilikan dan penguasaan lahan,” tandasnya.

Editor : Fly