BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Berkas Lina Mukherjee P21, Tapi Penyidik Polda Belum Siap Limpahkan

×

Berkas Lina Mukherjee P21, Tapi Penyidik Polda Belum Siap Limpahkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiktokers, Lina Mukherjee, tersangka dugaan penistaan agama dalam konten makan babi ucap Bismillah saat ini berkasnya sudah masuk tahap P21. Kendati demikian, berkasnya belum juga diserahkan kepada pihak kejaksaan, Senin (26/06/2023).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti membenarkan berkasnya ditunda.

“Selamat pagi, untuk sementara ditunda ya,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti.

Sementara itu Kuasa Hukum Lina Mukherjee, Andi Bashar mengatakan penundaan ini dilakukan setelah hari raya Idul Adha.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik, bahwa kami hari ini belum bisa untuk melaksanakan tahap 2 tersebut dan kami sudah berbalas surat yang ditujukan ke Dirkrimsus,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Andi mengatakan kliennya minta ditunda selama dua minggu.

“Kami memintanya itu pada tanggal 10 Juli 2023. Tapi belum tahu juga fixnya kapan. Saya mintanya ditunda, selama dua Minggu. Namun itu, tergantung dari pihak Polda Sumsel bagaimana,” bebernya.

Tak hanya karena alasan penundaan setelah Perayaan Hari Raya Idhul Adha. Penundaan ini dilakukan, lantaran kondisi kesehatan Lina Mukherjee menurun.

“Kondisi kesehatan dia (Lina Mukherjee) saat ini masih drop dia dan masih sakit,” katanya.

Terkait berkas kliennya saat ini sudah tahap dua, Andi sebagai kuasa hukum juga sudah menyiapkan tim lawyer untuk mendampingi Lina.

“Kita sudah menyiapkan tim lawyer dari Jakarta, kurang lebih ada sekitar 10 atau 20 orang. Nanti kita lihat perkembangannya,” tukasnya.