Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Bermaksud Membeli ‘Tuak’ Berubah Jadi Curi Motor

×

Bermaksud Membeli ‘Tuak’ Berubah Jadi Curi Motor

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Feriyansyah (32) akhirnya bertekuk lutut di hadapan petugas reskrim Unit Ranmor Polresta Palembang pimpinan Iptu Mardanus, setelah dua butir timah panas menembus kedua kakinya, karena mencoba kabur saat ditangkap, Rabu (17/10/2018).

Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Sei Tawar Lorong Sukur RT 18 RW 7 Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II, ini digerbek di rumahnya karena telah mencuri sepeda motor Vespa Super Tahun 1978 warna kuning nopol BG 5203 AO milik tetangganya, Rospendi ketika di parkir di teras rumahnya, Selasa (16/10/2018) malam.

“Memang benar, klien saya mencuri sepeda motor korban. Beliau telah mengakuinya depan penyidik. Saya selaku kuasa hukum yang ditunjuk pihak kepolisian, akan mengikuti prosedur sampai ke persidangan,” ungkap kuasa hukum tersangka, Azhari SH, saat di wawancarai di ruang Ranmor Polresta Palembang.

Sementara, tersangka sendiri mengaku dirinya kepingin memiliki sepeda motor.

“Malam itu saya bermaksud membeli minuman keras (tuak_red). Dengan melintasi lokasi, nampak sepeda motor korban. Karena sepi dan tahu kalau motor tersebut hidup, walau tidak mengunakan kunci kontak. Akhirnya saya ambil dengan cara mendorongny keluar. Sekitar 15 meter dari rumahnya, say hidupkan motor dan setelah itu saya bawa pulang ke rumah,” jelas tersangka sambil merintih sakit, memegang kedua kakinya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Ranmor, Iptu Mardanus membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa sepeda motor Vespa Super Tahun 1978 warna kuning nopol BG 5203 AO milik korban.

“Tersangka terpaksa kita tembak karena mencoba kabur saat dibawa ke kantor. Kini kita masih terus lakukan pengembangan atas kasus pencurian sepeda motor,” papar Mardanus, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Awal pemeriksaan, tersangka mengaku hanya sekali melakukan pencurian motor, namun belakangan terungkap kalau tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan disejumlah lokasi kota Palembang.

“Awalnya hanya curi motor, namun hasil pengembangan ternyata terlibat penodongan di beberapa lokasi, seperti di Jalan Mayor Ruslan dan BKB. Rekannya, Acep sudah menjalani hukuman, kini telah bebas, dulu dia berhasil kabur,” papar Mardanus.

Editor : Selfy