BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Beroperasi Lima Bulan, Gudang BBM Ilegal di Indralaya Digerebek

×

Beroperasi Lima Bulan, Gudang BBM Ilegal di Indralaya Digerebek

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Baru beroperasi lima bulan, gudang penampungan minyak ilegal di Jalan Lintas Palembang – Prabumulih Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir digerebek Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (12/06/2023).

“Lokasi tersebut nyaris tidak tercium, sebab dilokasi dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan seng sekitar lebih kurang 30 kali 40 meter persegi. Warga setempat tidak mengetahui adanya pengelohan BBM ilegal tersebut, namun ternyata sudah berjalan lima bulan,” jelas Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto melalui Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira.

Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita 90 Babytank kapasitas 1.000 liter dengan rincian sembilan Babytank berisi BBM olahan, 81 Babytank dalam keadaan kosong dan tujuh drum kaleng kapasitas 200 liter yang berisikan BBM olahan.

“Sangat disayangkan, dilokasi tersebut tidak ada pegawai ataupun karyawan yang bekerja. Kendati demikian, pemilik masih kami kejar,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, sampai saat ini pihaknya masih menindaklanjuti perkara ini.

“Kita koordinasi dengan Sat Reskrim Pidsus Polres Ogan Ilir, guna mencari pemiliknya,” tukasnya.