Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Emi Sri Wahyuni (24) warga Jalan Mujahidin Lorong Seropal Anam I Kecamatan Bukit Kecil sepertinya sudah menyerah mempertahankan biduk rumah tangganya bersama Berry (26), karena ringan tangan dan penyiksaan pelaku di Jalan KH Azhari bawah Jembatan Ampera Kelurahan 7 Ulu, mendorongnya melapor ke Polresta Palembang, Jumat (11/01/2019).
Dengan kondisi luka memar dibagian wajah dan mata, lecet dibagian pipi kanan, siku kanan dan kiri, korban menceritakan kronologis kejadian sehingga berujung pemukulan.
“Subuh tadi, saya tidak sengaja bertemu dengan pelaku dilokasi. Lalu, dia memanggil saya dan langsung memukul, menendang dan menyeret saya ke jalanan hingga menjadi tontonan orang,” jelas korban, saat membuat laporan resmi di Polresta.
Disinggung kelanjutan rumah tangganya ke depan, korban sudah pasrah.
“Memang sampai saat ini dia masih suami sah saya. Kami menikah tanggal 29 Januari 2012 silam. Dengan kejadian ini, saya pasrah mau dikemanakan rumah tangga ini. Namun yang pasti, jika perceraian terjadi saya sudah siap. Saya tidak tahan disiksanya,” tambah korban sedih.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban sedang dalam proses tindak lanjut penyidik.
“Laporannya masih kita proses,” tuturnya singkat.
Editor : Selfy