Reporter : Edo
SULBAR,Mattanews.co- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat berhasil menggalkan beredarnya sabu-sabu 250 gram asal Malaysia dari bandar narkoba lintas Provinsi
Hal itu utarakan Kepala BNNP Sulbar, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan saat pihak BNNK Polman melakukan penangkapan dua orang tersangka pelaku peredaran narkoba pada 8 Agustus lalu di desa paku kecamatan Binuang. Lalu pihaknya kemudian berhasil melakukan pengembangan hingga mengamankan 6 tersangka serta 250 gram sabu-sabu.
“Dari dua orang pelaku yang ditangkap BNNK Polman didapatkan informasi bahwa Narkoba ini dipesan oleh tersangka KD melalui perantara SU, KD ini berdomisili di pinrang,”katanya kepada awak media Senin (17/8/2020)
Berdasarkan informasi tersebut, BNNP Sulbar melakukan konsolidasi penyelidikan lebih lanjut sehingga berhasil menangkap tersangka SU yang hendak pulang ke Sulbar untuk membawa narkoba tersebut.
“Tersangka SU ditangkap di pelabuhan Garongkong kabupaten Barru Sulawesi Selatan saat hendak turun dari kapal yang ditumpangi pelaku dari daerah Batu Licin Kalimantan Utara. Bersama pelaku didapatkan 2 tersangka lain berinisial TI dan AL,” papar Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.
Ia menambahkan, saat menangkap para tersangka, didapatkan 250 gram Narkotika Jenis sabu yang disembunyikan pelaku didalam tandon air mobil yang ditumpanginya. “Barang bukti itu dibungkus lakban hitam dan setelah dibuka didapati barang bukti sabu sebanyak lima paket yang masing-masing paket berisi sabu seberat 50 gram,” sebutnya.
“Jadi bersama pelaku SU ini ada pelaku TI yang berdasarkan pengakuannya sudah beberapa kali menyelundupkan Sabu dari Malaysia melalui jalur tikus. Ini masih sementara kami kembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihak agar dapat menangkap para pelaku lain,” tandasnya.
BNNP Sulbar akan menggandeng BNNP Sulsel, Ditnarkoba Polda Sulsel, Seluruh Perbankan, Dirjen Bea Cukai, BIN, BPK, dan TNI dalam pengungkapan kasus ini.
“Dari para pelaku kami juga menyita barang bukti lain berupa KTP, ATM, pisau, SIM dan STNK kendaraan yang digunakan. Dari kartu ATM ini akan kami lakukan penelusuran yang akan kami kerjasamakan dengan Pihak Perbankan sehingga akan mangungkap kasus lain seperti Tindak Pidana Pencucian uang. Transaksi keuangan ini akan kami tarik maupun bekukan, Kami berharap dapat memiskinkan para pelaku yang terlibat agar jaringan peredaran narkoba ini dapat dituntaskan,” pungkas Perwira menengah Polri itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi ditempat yang sama mengungkapkan apresiasinya atas capaian dan kinerja BNNP Sulbar. Ia berharap pihak BNN terus melakukan pengungkapan peredaran Narkoba di Sulbar dan terus melakukan upaya dalam pemberantasan Narkoba
“Sebagai Ketua DPRD Sulbar kami tentu sangat mengapresiasi upaya yang terus dilakukan BNNP Sulbar untuk pemberantasan Narkoba. Kami berharap perilaku merusak generasi bangsa ini tidak terjadi lagi di Sulbar,” pungkasnya.
Editor : Lintang