Bobol Rumah Polisi, Residivis ‘Keok’ Diterjang Peluru

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Seorang residivis penusukan anggota polisi, Curanmor dan DPO spesialis bobol rumah Aroni (23), yang baru dua bulan bebas, kini harus ‘keok’ diterjang peluru panas anggota Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kamis (3/10/2024).

Tersangka ditangkap petugas saat berada di kawasan Musi II depan RM Palapa Raya, Jalan Bukit Baru Kelurahan Bukit Baru I, Ilir Barat I Kota Palembang, Rabu (2/10/2024). Tersangka menyusul rekannya Jeki yang lebih dulu ditangkap, karena mencuri di rumah anggota Polri, di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Lorong Bukit Baru Ilir, Kota Palembang, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Benar, tersangka sudah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Mereka ini komplotan DPO kasus bobol rumah polisi,” ungkap Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Ardan Richard Lebo kepada wartawan.

Ardan menjelaskan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Bagikan :

Pos terkait