Bobol Rumah Polisi, Residivis ‘Keok’ Diterjang Peluru

“Tersangka ini merupakan residivis dan ahli dalam bidangnya. Ketika ditangkap, dia mencoba melawan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ardan menambahkan tersangka merupakan residivis kasus penusukan anggota polisi menggunakan sajam di Tahun 2019 lalu.

“Waktu itu dia juga ditangkap unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, dipenjara lima tahun karena menusuk anggota Polri. Kini dia terpaksa berurusan dengan tim kami,” tukasnya.

Sementara, tersangka Aroni mengakui perbuatannya, telah melakukan pencuri dirumah kosong, yang tidak disangka ternyata milik anggota polisi.

“Iya pak saya tidak tahu kalau rumah itu milik polisi. Barang hasil curian, sudah kami jual semua ke pasar Cinde. Dalam beraksi saya tidak sendiri, tapi dibantu Dedek, Okta dan Jeki,” tuturnya yang baru dua bulan ini keluar dari penjara.

Bagikan :

Pos terkait