BPKAD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Terkait Penertiban Bangunan Liar

Seperti di kawasan milik Pemprov Sumsel yang berada di seputaran Patung Rotunda Jakabaring, atau tempat-tempat strategis lainnya.

Mengingat, estetika dan mengamankan aset yakni fasilitas yang dibutuhkan masyarakat di sekitar kawasan.

Satpol-PP Sumsel akan menyarankan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, agar daerah Rotunda itu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk Fasos dan Fasum.

“Selain bisa mempercantik daerah sekitaran Jakabaring, juga untuk mengamankan aset Pemprov Sumsel. Jangan sampai diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Aris menambahkan, dalam penertiban pada 15 Maret 2021 lalu, pihaknya telah memenuhi prosedur.

Serta turut mengundang dan memberikan peringatan baru, dalam melaksanakan tugas.

Ketika menertibkan, Satpol-PP Sumsel juga akan melibatkan dari dinas instansi terkait.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait