Reporter: Taufik
ASAHAN, Mattanews.co – Bupati Asahan H. Surya, melantik dan membai’at Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Asahan 2020, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/2/2020).
Bupati Asahan mengatakan, pelantikan dan bai’at Dewan Hakim MTQ merupakan pengukuhan Dewan Hakim sebagai sosok terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ.
“Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemkab Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian,” katanya.
Bupati Asahan juga menyampaikan, peserta terbaik pada MTQ bukanlah mutlak sebagai Duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif bekerja sama dengan LPTQ Kabupaten Asahan, agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat provinsi nantinya.
“Saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari generasi potensial baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur’an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Asahan, Ali Muqhofar membacakan Keputusan Bupati Asahan Nomor: 13.3 – Kesra/2020 Tanggal 28 Januari 2020, Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang menyatakan bahwa: H. Salman Abdullah Tanjung sebagai Ketua Dewan Hakim dan H. Mahmuddin Lubis sebagai Sekretaris Dewan Hakim.
Editor: APP














