MATTANEWS.CO, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Fakfak Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Dalam sambutannya, Buapti Samaun Dahlan menegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas administrasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menentukan arah, kualitas, dan masa depan pendidikan di Kabupaten Fakfak.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Fakfak, ia menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, para narasumber, fasilitator, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan diklat tersebut.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan. Ia berharap pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas di bidang pendidikan secara profesional.
Menurut Samaun Dahlan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas pendidikan yang mampu membentuk generasi cerdas, berintegritas, berkarakter, dan berdaya saing.
Karena itu, ia menilai Kabupaten Fakfak membutuhkan pemimpin sekolah yang mampu menghadirkan perubahan positif, mulai dari pengelolaan satuan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, hingga pembentukan karakter peserta didik.
“Kepala sekolah harus mampu menjadi teladan, membangun kerja sama, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa berakhirnya diklat bukan berarti berakhirnya proses belajar. Sebaliknya, penutupan pelatihan menjadi awal bagi para peserta untuk membuktikan kemampuan, integritas, dan komitmen dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Fakfak.
Ia berpesan agar seluruh peserta terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika, serta membangun budaya kerja yang profesional. Calon kepala sekolah juga diharapkan mampu memberikan arahan sekaligus terbuka terhadap masukan, bekerja sama, dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekolah.
“Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai tujuan utama, tetapi pandanglah jabatan sebagai sarana untuk melayani. Utamakan kepentingan peserta didik, bangun kerja sama yang harmonis dengan guru dan orang tua, serta ciptakan suasana sekolah yang mendorong setiap anak untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya,” pesannya.
Menurutnya, keberhasilan kepemimpinan sekolah tidak cukup diukur dari kewenangan yang dimiliki, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan oleh guru, peserta didik, orang tua, dan lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, para calon kepala sekolah diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama diklat untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan, termasuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung perkembangan peserta didik.
Lebih lanjut, Samaun Dahlan berharap para calon kepala sekolah mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia pendidikan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi, penguatan pendidikan karakter, peningkatan literasi dan numerasi, serta penanaman kecintaan terhadap budaya lokal dan semangat membangun daerah.
Ia mengakui bahwa peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Fakfak membutuhkan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen dari berbagai pihak.
Sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat dinilai penting untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kita ingin agar setiap anak di Kabupaten Fakfak, di mana pun mereka berada, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kepemimpinan sekolah yang kuat, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pemerataan pendidikan tidak boleh berhenti sebagai harapan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemimpin sekolah harus memiliki integritas, kemampuan mengambil keputusan, keterbukaan terhadap masukan, serta kepedulian terhadap kebutuhan peserta didik.
“Pemimpin yang baik bukanlah mereka yang hanya memberi perintah, melainkan mereka yang memberi teladan. Jabatan mungkin memberikan kewenangan, tetapi pengabdianlah yang meninggalkan kesan dan perubahan,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Bupati Samaun Dahlan berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama diklat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Fakfak.
Ia kemudian secara resmi menyatakan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah Kabupaten Fakfak Tahun 2026 ditutup.
“Masa depan Fakfak tidak hanya dibangun melalui apa yang kita dirikan hari ini, tetapi juga melalui karakter, pengetahuan, dan harapan yang kita tanamkan kepada generasi penerus,” tuturnya.
Penutupan diklat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan kepemimpinan sekolah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Fakfak.














