Bupati Markus Serahkan 284 Sertifikat Tanah Program PTSL untuk Warga Kapit

Reporter : Robby

PARIT TIGA, Mattanews.co – Bupati Bangka Barat (Babar), Markus SH, bersama Kepala Kantor Pertanahan Bangka Barat Agustinus Sahetapy, A. Ptnh, menyerahkan 284 sertifikat tanah program pemerintah melalui Sistim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat desa Kapit, Kecamatan Parittiga, Kamis (31/10/2019).

Bupati Markus SH menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak terkait, yang telah berperan menyukseskan program PTSL di wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Selanjutnya dalam sambutan, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, tanah merupakan aset yang harus dikelola secara aman, tanpa ada persengketaan yang mungkin saja terjadi.

“Inilah fungsi program PTSL yang juga program strategis nasional. Sertifikasi program PTSL juga berfungsi mengurangi sengketa tanah yang bisa saja terjadi di wilayah kita,” kata Markus.

Menurut Bupati muda dan energik ini, penyerahan sertifikat tanah berjumlah 284 di desa Kapit dan 247 sertifikat di desa Semulut, sangatlah penting karena menjadi bukti sah kepemilikan serta memberi kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis mengurangi sengketa.

Bagikan :

Pos terkait