Cabuli 12 Orang Anak, MS Diringkus Polisi Polres Labuhanbatu Dirumahnya

MATTANEWS.CO,LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu dalam konferensi pers, kembali mengungkapkan kasus Cabul yang terjadi diruang lingkup pendidikan. Kamis (01/06/2023).

Dijelaskan James bahwa tersangka MS (27) melakukan kejahatan tersebut secara berulang – ulang terhitung sejak Juni 2022- Maret 2023.

“Terhitung pelaku melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap siswa kurang lebih 1 tahun lamanya di sejumlah tempat di lingkungan sekolah,” katanya.

Pelaku diamankan oleh Polres Labuhanbatu di rumahnya pada Selasa (30/5/2023) siang dan dari penyidikan yang dilakukan, korban pencabulan dan kekerasan 12 orang.

Pencabulan itu, Kata AKBP James, dilakukan di beberapa tempat, di antaranya asrama putra sebanyak 18 kali dan di asrama pengasuh 2 kali.

Sementara untuk kejahatan kekerasan, pelaku melakukan kurang lebih sebanyak 17 kali, di antaranya di masjid lingkungan sekolah (pesantren) 13 kali dan di lapangan posko SMP 4 kali.

Untuk pencabulan, lanjut AKBP James, pelaku melakukannya sembunyi – sembunyi dengan mengendap ke kamar para siswa dan memanfaatkan kedekatannya sebagai guru pengasuh.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait