Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra dari pemerintahan Desa, yang berpungsi merancang peraturan desa, menyerap aspirasi masyarakat, pengawasan bersama- sama kepala desa untuk membangun Desa.
Di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), sebanyak sembilan orang BPD Taja Mulya resmi dilantik, pada hari Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bupati Banyuasin Askolani melalui
Camat Betung M Sobir secara langsung melantik para BPD tersebut di Pendopoan Kantor Camat Betung.
Pelantikan sembilan orang BPD Desa Taja Mulya ini berlangsung dengan sederhana, dan khidmat.
Selain dihadiri oleh beberapa kepala
desa (kades) di Kecamatan Betung, pelantikan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Mapolsek Betung, Sekcam Betung Yudi Santoso, Kasi PMD Kecamatan Betung Ismiyanto, Kasi
Tramtib Kecamatan Betung Suhardiman KUA Betung Riduan serta perwakilan dari PMD Banyuasin Husin Albadri.
Usai melantik dan mengambil sumpah seluruh BPD dari Desa Taja Mulya.
tersebut, Camat Betung M Sobir
mengatakan, jika BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) harus bersama-sama
meningkatkan kesejahteran rakyat yang ada di Desa Taja Mulya
tersebut.
Dan M Sobir pun meminta kepada seluruh BPD yang telah dilantik, agar dapat bekerja secara profesional dan harus memahami
tugas serta kewenangannya.
“BPD itu adalah mitra pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, dan saya sangat mengharapkan, agar BPD dan pemrintah desa dapat bersama-sama untuk meningkatkan kemajuan pembangunan desa,” ucapnya.
Selain itu, dia berharap BPD juga harus mengerti sejauh mana tugas, dan fungsi mereka, supaya dalam menjalankan roda pemerintahan desa, dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Editor : Nefri















