Coreng Nama Partai! 2 Anggota DPRD Hanura Terlibat Narkoba Siap-siap Dipecat

MATTANEWS.CO, SUMUT – Dua anggota DPRD fraksi Hanura Jainal Samosir dan Febrianto Gultom terancam di PAW atau dipecat dari partai. Lantaran keduanya tertangkap polisi karena dugaan kasus penyalahguna narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Hanura Sumatera Utara (Sumut) H Kodrat Shah mengatakan, nama baik partai tercoreng apabila kader terlibat kasus narkoba dan korupsi.

“Partai tidak mentolerir kasus narkoba dan korupsi. Tindakan tegas di PAW dari jabatannya sebagai anggota DPRD dan di pecat dari partai,”katanya kepada Mattanewsco Senin,(9/8/2021).

Menurutnya hal itu telah diatur dalam AD/ART partai apa lagi hingga mencoreng nama baik.

“Partai Hanura adalah partai menjadi kekuatan hati nurani rakyat. Kami akan melakukan tindakan seperti apa yang menjadi kehendak rakyat.Terimakasih,” tegasnya.

Diakuinya pihaknya sekarang telah melakukan proses sangksi PW dan pemecatan. Pihaknya telah melayangkan surat kepada Daulat Sonang Purba yang telah berproses dengan Surat Bupati Labura nomor 179/1173/TAPEM/2021 tanggal 29 Juli 2021 yang diteken Henri Yanto SE MM kepada Gubernur Sumut.

Bagikan :

Pos terkait