Curhat Kapolres Prabumulih di Sukajadi, Warga Tanya Tentang Music Remix dan Narkoba

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Curhat Kapolres Prabumulih untuk 𝘞𝘦𝘦𝘬𝘦𝘯𝘥, kali ini dipusatkan di Kantor Lurah Sukajadi Kecamatan Prabumulih timur Kota Prabumulih dengan menjawab pertanyaan dari warga yang hadir, perihal Music Remix dan penyalahan Narkoba, Sabtu (21/1/2023).

Kapolres AKBP. Witdiardi SIK MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP. Bobby Eltarik serta Camat Joni Panhar, Lurah Deni Trianza, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan setempat.

Kapolres kembali mengingatkan bahwasanya ketentuan hiburan Musik Remix telah ditertibkan oleh Kapolres Prabumulih sebelumnya.

“Bahaya music remix rentan dengan penggunaan minuman keras atau miras dan penyalahgunaan narkoba. Yang dalam hal ini dikhawatirkan akan memicu suana Kamtibmas yang tidak kondusif,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, penggunaan alat musik atau sound sistem dalam jenis apapun tidak diperbolehkan. Dan untuk penyanyi tidak seronok dan gunakan pakaian yang sopan.

“Bukan hanya orgen tunggal saja, tapi mungkin gunakan HP atau apapun yang dikoneksikan dengan salon dan memancing keramaian dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat itu tidak boleh,” tandas Kapolres.

Bagikan :

Pos terkait