Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Akibat mencuri dua besi suport milik PT Pertamina Pil Prabumulih, dua sekawan harus berada disel tahanan Polresta Palembang, Rabu (16/01/2019). Lucky Satria (20) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I dan Fahmi (32) warga Jalan Perum Top Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, nampak serius menjalani pemeriksaan diruang piket Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang.
Kejadian berawal saat petugas melakukan patroli di seputaran Jalan Gubernur HA Bastari OPI Jakabaring. Ternyata, besi tersebut milik PT Pertamina. Atas saran pimpinannya, Fajar (30) yang berprofesi sebagai security PT tersebut membuat laporan resmi ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reksrim, AKP Andi Ginanjar Aliya Sukmana sedang melengkapi berkas dua sekawan ini.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Dengan dua batang besi suport milik Pertamina dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam BG 2053 IH, cukup menyeret kedua tersangka ke sel tahanan, kini kita masih kembangkan kasusnya,” tegasnya.
Kepada petugas, tersangka Lucky mengaku, dirinya hanya diajak oleh rekannya Fahmi untuk menemaninya mengangkat besi yang ada di lokasi.
“Saya dijemput oleh Fahmi dirumah pak. Katanya, dia mau mengangkat besi dan hendak dijual ke 7 Ulu. Tapi saya tidak tahu, kalau besi itu hasil curian,” elaknya.
Editor : Selfy